Contoh Pengingkaran Kewajiban untuk Membela Negara

Punta Dewa
Pengingkaran kewajiban untuk membela negara (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Setiap warga negara, sebaiknya kita tidak melakukan tindakan pengingkaran kewajiban untuk membela negara. Salah satu contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara adalah mengganggu ketertiban umum.

Setiap warga negara Indonesia memiliki sejumlah kewajiban yang telah diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. Kewajiban warga negara tersusun atas kewajiban asasi manusia.

Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mengimbangi hak yang didapatkannya.

Pelaksanaan kewajiban bertujuan agar kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara dapat berjalan seimbang.

Namun, masih banyak pengingkaran kewajiban warga negara yang terjadi hingga saat ini. Berikut contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (7/2/2023).

1. Tidak menghormati bendera, lambang negara, lagu kebangsaan, dan Bahasa Indonesia.

2. Tidak menaati hukum dalam Undang-Undang negara.

3. Merusak lingkungan.

4.  Merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

7 Partisipasi Politik Siswa sebagai Warga Negara Dapat Diwujudkan dengan Kegiatan-kegiatan Bermanfaat

Nasional
1 tahun lalu

7 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara di Indonesia

Bisnis
2 tahun lalu

Ganjar Komitmen Beri Hak Semua Warga Negara, Bakal Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

Megapolitan
2 tahun lalu

WN Jepang Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Kawasan Jaksel

Nasional
2 tahun lalu

Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945, Apa Saja Itu? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal