Cuti Bersama Dipangkas, DPR Minta Dukungan Semua Pihak

Kiswondari
Ilustrasi ASN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memotong cuti bersama di tahun 2021. Awalnya 7 hari menjadi 2 hari guna menekan penyebaran virus Covid-19 yang selalu meninggi kala libur panjang.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan pemotongan cuti agar mobilitas masyarakat berkurang. 

"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus Covid-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan, karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda), untuk mengimbau perusahaan ataupun industri agar mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak memberikan cuti bersama bagi karyawannya, sehingga dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah dalam hal ini, hal ini demi terciptanya Indonesia Sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pulihnya ekonomi,"  kata Azis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
5 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
5 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
9 hari lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Internasional
18 hari lalu

Malaysia Deteksi Covid-19 Varian XFG, Menkes Minta Warga Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal