Daerah Berzona Merah Covid, Masyarakat Wajib Salat Id di Rumah

Dita Angga
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri (Id) dilaksanakan berdasarkan peta zonasi risiko. Dia mengingatkan masyarakat yang tinggal daerah yang memiliki zona risiko tinggi atau merah dan zona risiko sedang atau oranye agar menjalankan salat Idul Fitri di rumah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.

“Jadi pelaksasnan sholat Idul Fitri harus memepertimbangkan zonasi risiko. Bagi masyarakat yang berada di zona risiko merah dan oranye maka diwajibkan untuk Sholat Ied di rumah saja,” ujar Wiku Adisasmito, Selasa (4/5/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
7 bulan lalu

Pilu! 3 Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Salat Id di Pemalang Dimakamkan

Buletin
7 bulan lalu

Kesaksian Istri Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Salat Id di Pemalang

Megapolitan
7 bulan lalu

Anggota DPRD Jakarta Dina Masyusin Salat Id di Rawa Buaya, Lanjut Ziarah Kubur-Sowan ke Kiai

Megapolitan
7 bulan lalu

Pramono Dapat Pesan dari Prabowo saat Bicara 4 Mata di Istiqlal, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal