Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1 di Jawa Bali

Raka Dwi Novianto
PPKM di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 6 Juni. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 6 Juni 2022. Jumlah daerah PPKM Level 1 mengalami peningkatan dari 11 menjadi 41 daerah.

Dirjen Bina Adwil Safrizal mengatakan daerah PPKM Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 menjadi 86 daerah, dan daerah Level 3 tetap berjumlah 1 daerah (Kab. Pemekasan), serta tidak ada daerah di Level 4.

 “Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Safrizal berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya pada penggunaan masker. Meski sudah diperbolehkan untuk melepas di luar ruangan, namun diwajibkan memakai masker di dalam ruangan dan bagi kelompok rentan.

“Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," jelas Safrizal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya

Bisnis
3 tahun lalu

Ribuan Hotel Dijual di Situs Online, Terbanyak di Bali

Bisnis
3 tahun lalu

PPKM Dihapus, BEI Kembali Buka Main Hall Bursa untuk Publik Mulai Hari Ini

Bisnis
3 tahun lalu

Targetkan 70.000 Penumpang Harian di 2023, MRT Minta Kemenhub Buka Pembatasan Kuota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal