Daftar Lengkap Mutasi 49 Pati TNI dari 3 Matra

Riezky Maulana
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Foto: Puspen TNI).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 49 perwira tinggi (pati) TNI dimutasi dari 3 matra, yaitu 40 pati TNI Angkatan Darat (AD), 5 pati TNI Angkatan Laut (AL) dan 4 pati TNI Angkatan Udara (AU).

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/503/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

"Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Dia menuturkan, 40 pati TNI AD yang dimutasi, yaitu Mayjen TNI Mochamad Effendi dari Pangdam IV/Diponegoro menjadi Irjenad (Validasi Orgas), Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari dari Aster KSAD menjadi Pangdam IV/Diponegro, Mayjen TNI Nurchahyanto dari TA Pengkaji Bid. Politik Lemhannas menjadi Aster KSAD dan Brigjen TNI Gunung Iskandar dari Waaspers Panglima TNI menjadi TA Pengkaji Bid. Politik Lemhannas.

Kemudian, Brigjen TNI Kukuh Surya Sigit Santoso dari Kasetum TNI menjadi Waaspers Panglima TNI, Kolonel Inf Rusmili dari Paban Utama Was Aspas Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Kasetum TNI, Mayjen TNI Bambang Dwi Hasto dari Kapuskes TNI menjadi Ka RSPAD (Validasi Orgas) dan Mayjen TNI Tugas Ratmono dari Kapuskesad menjadi Kapuskes TNI.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Mutasi TNI, Eks Ajudan Prabowo Jadi Direktur C BAIS

Nasional
2 bulan lalu

In Memoriam Agus Widjojo, Tentara Intelektual Penjaga Demokrasi

Nasional
2 bulan lalu

Mutasi TNI, Kolonel Devy Kristiono Ajudan Wapres Gibran Pecah Bintang Jadi Brigjen

Nasional
2 bulan lalu

Mutasi TNI, Mayjen Benyamin Ditunjuk Jadi Jampidmil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal