Dalami Kasus RAPBN Perubahan 2018, KPK Periksa Wali Kota Balikpapan

Ilma De Sabrini
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, hari ini (23/8/2018). Rizal diperiksa dalam kapasitas saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun 2018.

“Rencananya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo) terkait kasus dana perimbangan RAPBN-P 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Pemanggilan terhadap Rizal Effendi merupakan yang pertama kali. Selain Rizal, KPK juga menjadwalkan ulang untuk pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dalam kasus yang sama.

KPK terus menggali lebih jauh hubungan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemeriksaan saksi. Sebelumnya, Febri mengatakan, pembahasan usulan dana perimbangan pada dasarnya melibatkan proses interaksi antara instansi terkait di pemerintah pusat dan daerah. Hal itu yang terus didalami penyidik. KPK telah memeriksa Wali Kota Tasikmalaya pada 14 Agustus.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Eka Kamaludin dan ahmad Ghiast. Eka merupakan pihak swasta yang diduga sebagai perantara suap. Sementara Ahmad berstatus kontraktor yang diduga sebagai pemberi uang suap.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

10 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal