JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara buka suara terkait mundurnya Daud Joseph dari posisi Direktur Utama Pos Indonesia pada Senin (29/6/2026). Pengunduran diri itu usai dirinya menjabat selama tiga bulan dari 11 Maret 2026.
Menurut Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Rohan Hafas, Daud memilih mundur karena menilai perusahaan membutuhkan pemimpin yang terampil.
Pasalnya, selama menjabat, Daud melakukan uji tunas secara menyeluruh terhadap aspek keuangan, operasional, tata kelola, hingga organisasi perusahaan.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental," ujar Rohan dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
"Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dan dugaan penyimpangan tata kelola di PT Pos Indonesia yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, seperti rekayasa keuangan. Kini, Danantara telah melakukan audit dan investigasi sesuai ketentuan.
"Danantara menegaskan seluruh persoalan yang selama ini membebani perusahaan akan diselesaikan secara bertahap. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak tata kelola perusahaan,"
Rohan menegaskan, setiap temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan proses hukum. Fokus utama pembenahan ini adalah mengembalikan PT Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas sehingga mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam melayani masyarakat.