JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyampaikan ada sedikit peningkatan pelanggaran oknum TNI pada tahun 2023. Pelanggaran anggota TNI mengalami kenaikan dari 1.040 pelanggaran pada 2022 menjadi 1.048 pelanggaran pada 2023.
Pelanggaran paling menonjol adalah penganiayaan, desersi hingga THTI atau tidak hadir tanpa izin.
"Yang menonjol adalah penganiayaan, desersi dan THTI," kata Yusri usai apel di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (8/3/2024).
Puspom pun akan kembali operasi Gaktib dan Yustisi di tahun 2024. Operasi ini bertujuan mewujudkan prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati.
"Ini juga untuk menunjukkan prajurit yang PRIMA, yakni profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif," ujar Yusri.
Apel ini diikuti sebanyak 1.100 peserta upacara terdiri atas satu kompi gabungan perwira menengah dan perwira madya. Dihadiri pula satu batalyon gabungan Polisi Militer, satu batalyon gabungan Kopassus, Koopsus, Marinir dan Kopasgat.