Danpuspom Ungkap Pelanggaran Prajurit TNI Meningkat di 2023: Penganiayaan hingga Bolos Tugas

muhammad farhan
Danpuspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyampaikan ada sedikit peningkatan pelanggaran oknum TNI pada tahun 2023. Pelanggaran anggota TNI mengalami kenaikan dari 1.040 pelanggaran pada 2022 menjadi 1.048 pelanggaran pada 2023.

Pelanggaran paling menonjol adalah penganiayaan, desersi hingga THTI atau tidak hadir tanpa izin.

"Yang menonjol adalah penganiayaan, desersi dan THTI," kata Yusri usai apel di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (8/3/2024).

Puspom pun akan kembali operasi Gaktib dan Yustisi di tahun 2024. Operasi ini bertujuan mewujudkan prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati.

"Ini juga untuk menunjukkan prajurit yang PRIMA, yakni profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif," ujar Yusri.

Apel ini diikuti sebanyak 1.100 peserta upacara terdiri atas satu kompi gabungan perwira menengah dan perwira madya. Dihadiri pula satu batalyon gabungan Polisi Militer, satu batalyon gabungan Kopassus, Koopsus, Marinir dan Kopasgat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Sesama Anggota DPRD Pekanbaru Ribut di Bandara Soetta, Ini Pemicunya

2 hari lalu

Eks Anggota Kopassus Dibacok di Cakung Jaktim gegara Masalah Renovasi Rumah

3 hari lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

4 hari lalu

TNI Kerahkan 3 Pesawat Cassa untuk Modifikasi Cuaca di Kalsel, Bawa 2,4 Ton Dry Ice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal