Demi Bangsa Negara, JK Bersedia Dampingi Lagi Jokowi di Pilpres 2019

iNews
Devie Pratama
Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan siap mendampingi lagi Jokowi di Pilpres 2019 jika konstitusi memungkinkannya. (Foto: Antara/Dok).

JAKARTA, iNews.id – Jusuf Kalla (JK) bersedia mendampingi Joko Widodo (Jokowi) kembali pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. Namun, kesediannya itu dengan catatan apabila ketentuan konstitusi memang memperbolehkannya menjabat wakil presiden untuk ketiga kalinya.

“Nanti kita lihat perkembangannya, demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja, (tetapi) bicara tentang bangsa ke depan. Ya, tergantung nanti penilaian bangsa ke depan macam mana,” kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Sementara Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi menilai JK sebagai sosok yang selalu menomorsatukan kepentingan bangsa dan negara. Karenanya, jika undang-undang memperbolehkan jabatan wapres lebih dari dua periode, maka JK bersedia kembali mendampingi Jokowi untuk Pilpres 2019.

“Pak JK itu sebenarnya bersedia saja untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu nomor satu, dan itu tergantung dari Pak Jokowi sendiri. Kita tunggu saja apa yang terjadi di MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Sofjan.

Sebelumnya, Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) digugat di Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur bahwa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah orang yang belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali dalam masa jabatan yang sama.

Frasa “dua kali dalam masa jabatan yang sama” dapat dimaknai sebagai jabatan berturut-turut maupun tidak berturut-turut walaupun masa jabatan kurang dari lima tahun. Karena itu, Perindo meminta MK menyatakan bahwa kalimat tersebut dimaksudkan untuk masa jabatan yang berturut-turut.

Sementara itu JK mengatakan, figur paling tepat untuk mendampingi Jokowi yakni orang yang mampu menambah elektabilitas presiden petahana itu minimal 15 persen.

"Itu pertama kriteria ialah siapa yang bisa menambah suaranya pasangannya. Pokoknya harus menambahnya minimal 15 persen. Kalau dulu saya dan Jokowi dipilih 70 juta masyarakat. Namanya pemilu bebas dan rahasia. Pokoknya bebas lah (siapa cawapresnya)," kata JK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

Nasional
7 jam lalu

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, JK: Beliau Telah Bawa Negeri Ini Lebih Baik

Nasional
8 jam lalu

JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban

Nasional
8 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal