JAKARTA, iNews.id – Aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berujung ricuh. Massa pendukung revisi undang-undang KPK terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Pantauan terkini, aksi bentrokan mulai mereda. Batu, kayu dan bendera-bendera yang digunakan pendemo untuk menyerang polisi berserakan. Tampak karangan bunga hangus bekas dibakar pendemo. Polisi terus berjaga ketat.
Massa pendemo mengatasnamakan diri Mahasiswa dan Pemuda NKRI Pendukung Revisi UU KPK. Mereka datang ke depan Gedung Merah Putih, Jumat (13/9/2019) siang.
"Kami mendukung RUU KPK," teriak massa aksi. Awalnya aksi tersebut berjalan damai. Mereka berorasi silih berganti, menyuarakan dukungannnya atas revisi UU KPK.
Namun, ratusan orang itu lalu mencoba menduduki kantor KPK. Mereka juga memaksa untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Untuk diketahui, kain hitam yang menutup logo itu menjadi tanda keprihatinan massa atas sikap DPR yang menyetujui revisi UU KPK. Masa juga membakar karangan bunga yang bertuliskan “Duka cita kepada KPK”.
Namun, polisi menghalangi massa yang ingin merangsek. Situasi pun memanas. Sejumlah pendemo bahkan mencoba memanjat pagar gedung KPK. Namun upaya ini juga dihalangi polisi.