JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris hari ini, Senin (20/5/2019) yang bernama Muhamad Sahdi (MS) alias Abu Fatih (41) dan Armeidi (A) alias Abu Mufid (49). Penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari tersangka teroris Endang alias Abu Rafi di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 17 Mei 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda. MS ditangkap di Taman Mahoni, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, sedangkan A ditangkap di Perumahan Taman Tridaya Indah II, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
"Ya betul penangkapan tersebut. Saat ini sudah diperiksa dan dikembangkan," katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Penangkapan terhadap MS dilakukan pada pukul 09.30 WIB, sedangkan A ditangkap pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini MS dan A belum teridentifikasi mengenai jaringan teroris yang diikuti.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris E alias AR di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat 17 Mei 2019 sore.
Kemudian Densus 88 Antiteror mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 18 Mei 2019.
Dari dalam rumah juru parkir itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya bahan peledak kimia, beberapa panci, paku, rangkaian detonator, senjata tajam dan buku-buku jihad. Bahkan enam bom yang sudah jadi akan digunakan saat pengumuman rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada Rabu, 22 Mei 2019.