Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Jakarta, Jabar hingga Sulteng

riana rizkia
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap Densus 88 meringkus 27 terduga teroris kelompok JAD di 3 lokasi. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 27 tersangka teroris Anshor Daulah (AD). Mereka diringkus di 3 wilayah berbeda yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 27 teroris JAD tersebut ditangkap pada 27 Oktober 2023.

"Pada tanggal 27 Oktober 2023 dilakukan penegakan hukum terhadap 27 orang kelompok Anshor Daulah yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah," kata Ramadhan, Jumat (27/10/2023). 

Ramadhan menjelaskan sebanyak sembilan orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, 17 di Jawa Barat, dan satu orang lainnya ditangkap di Sulawesi Tengah. Lebih lanjut, Ramadhan mengungkap semua teroris tersebut diduga merupakan pendukung ISIS. 

"(Mereka) Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS," katanya. 

Namun, Ramadhan belum merinci terkait kronologi penangkapan 27 teroris itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Nasional
3 hari lalu

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Catat Lonjakan Arus Mudik-Balik Dibanding Tahun Lalu

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Nasional
6 hari lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal