Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris Jaringan Anshor Daulah di NTB

riana rizkia
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris jaringan Anshor Daulah di NTB. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris jaringan Anshor Daulah (AD) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

"Benar ada penangkapan pelaku terorisme di NTB 3 orang (jaringan AD)," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/10/2023). 

Ramadhan mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkap inisial para pelaku teroris. Sebab, penyidik Densus 88 masih melakukan pendalaman guna mengembangkan pelaku lainnya.

"Bukan, kan masih didalami, ditelusuri kan kita masih mengembangkan apakah masih ada tersangka lainnya," ucapnya. 

Menurutnya, dalam sepekan Densus 88 telah menangkap sembilan tersangka terorisme di tiga wilayah berbeda. Adapun lima tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Sumatera Selatan, satu orang jaringan Anshor Daulah (AD) ditangkap di Kalimantan Barat, dan tiga orang jaringan AD ditangkap di NTB. 

"Iya sembilan ya (totalnya)," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

21 hari lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lombok Barat di NTB

27 hari lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

28 hari lalu

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah, Siswa Dievakuasi Tim Gegana saat Hari Pertama Masuk Sekolah

30 hari lalu

Prabowo ke Kepala Daerah NTB: Jangan Niat Jadi Kaya di atas Penderitaan Rakyat, Dosa Jahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal