Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Operasi penangkapan berlangsung Kamis-Sabtu (12-14 Agustus 2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia. 

"Total 37 (terduga teroris yang ditangkap)," ujar Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Dia menjelaskan, wilayah penangkapan, yaitu enam orang di Sumatera Utara (Sumut), tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung.

Kemudian, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah, satu orang di Sulawesi Selatan, satu orang di Maluku, satu orang di Kalimantan Barat dan satu orang di Kalimantan Timur.

"Keterlibatan setiap orang, akan kami sampaikan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

8 hari lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

9 hari lalu

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah, Siswa Dievakuasi Tim Gegana saat Hari Pertama Masuk Sekolah

30 hari lalu

BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka Pusat 2026, Wakili 38 Provinsi

3 bulan lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal