Densus 88 Tangkap 5 Pendukung ISIS yang Berperan sebagai Media Propaganda

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri menangkap pendukung ISIS. (Foto: Ilustrasi/Ist).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang tahun 2022. Lima tersangka itu diduga terkait dengan media propaganda kelompok teroris tersebut.

"Iya benar (5 ditangkap)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Terkait hal itu, Aswin meminta agar masyarakat berhati-hati dengan konten yang mengandung pesan terorisme di media sosial. Ia meminta agar masyarakat dapat memutus rantai penyebaran konten tersebut dengan melapor ke polisi dan tidak membagikan ulang narasi yang tersebar.

"Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme dan jika menemukan agar tidak mensharenya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat," ujar Aswin.

Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Lempar Bom ke Rumah Wali Kota New York Mamdani, 2 Pria Ngaku Terinspirasi ISIS

Nasional
1 bulan lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Internasional
1 bulan lalu

Masjid Dibom saat Salat Jumat, 31 Orang Tewas Ratusan Lainnya Luka

Internasional
1 bulan lalu

Brutal! Kelompok Bersenjata Tembak Mati Hampir 200 Orang di Nigeria, Sebagian Besar Korban Muslim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal