JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan pengeroyok Ade Armando bernama Dhia Ul Haq. Tersangka ditangkap di salah satu pesantren di wilayah Tangerang Selatan.
"Yang bersangkutan kita tangkap, tempat penangkapan, (pesantren) Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022).
Polisi hingga kini belum mengetahui alasan Dhia berada di pesantren tersebut.
"Saat ini dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan alasan berada di tempat tersebut," kata Zulpan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yang masih buron diultimatum untuk segera menyerahkan diri.
"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Ade Hidayat.