Dialog Terbuka Muhammadiyah di UMJ, Ganjar Bicara Sikat KKN

Ari Sandita Murti
Calon Presiden Ganjar Prabowo saat dialog terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023). (Foto: YouTube/Universitas Muhammadiyah Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden Ganjar Prabowo menegaskan akan menyikat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana Program Gaspol. Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam dialog terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023).

"Insyaallah kalau jaminan itu ada, angka harapan hidup akan tinggi. Maka Bapak Ibu tugas kita adalah fastabiqul khairot untuk kita bisa berlomba-lomba, maka istilah kami gaspol," ujar Ganjar, Kamis (23/11/2023).

Ganjar lalu berbicara pihaknya bakal mendorong Program Gaspol. Adanya anggaran berlipat ganda sehingga tak boleh ada korupsi. Dia juga menyebutkan jika pajak bakal dipermudah.

"Kita S-nya sikat KKN karena ini yang menjadi penyakit di negeri ini. Dan Pol-nya kita memoles birokrasi yang melayani, yang analitis, bukan sekadar administratif," katanya.

Dia menerangkan, semua itu butuh regulasi. Kalau sistem kelembagaan sudah baik, maka dibutuhkan pula aktor baik.

"Mudah-mudahan aktor-aktor baik itu ada di sini. Biarlah nanti bisa bergabung dengan kami," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

10 hari lalu

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

23 hari lalu

Puluhan Tokoh Siap Jamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Turut Pasang Badan

25 hari lalu

PDIP Dicap Abu-Abu, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal