Dicecar 18 Pertanyaan, Jerinx Tidak Ditahan Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Carlos Roy Fajarta
Jerinx selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam dan tidak ditahan. (Foto: Adiyoga)

JAKARTA, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx SID menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik, Jerinx dipulangkan dan tidak ditahan.

"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya.  Selanjutnya biar pengacara saya yang menjelaskan," kata Jerinx usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam.

Jerinx yang ditemani istrinya Nora Alexandra serta kuasa hukumnya Gde Manik Yogiartha, mengaku akan datang dalam pemeriksaan selanjutnya dan siap bertemu dengan Adam Deni yang melaporkan dirinya ke polisi.

"Saya pasti datang dan siap (dikonfrontasi dengan pelapor)," kata Jerinx. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
11 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
13 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
16 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal