Dicecar 18 Pertanyaan, Jerinx Tidak Ditahan Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Carlos Roy Fajarta
Jerinx selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam dan tidak ditahan. (Foto: Adiyoga)

JAKARTA, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx SID menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik, Jerinx dipulangkan dan tidak ditahan.

"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya.  Selanjutnya biar pengacara saya yang menjelaskan," kata Jerinx usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam.

Jerinx yang ditemani istrinya Nora Alexandra serta kuasa hukumnya Gde Manik Yogiartha, mengaku akan datang dalam pemeriksaan selanjutnya dan siap bertemu dengan Adam Deni yang melaporkan dirinya ke polisi.

"Saya pasti datang dan siap (dikonfrontasi dengan pelapor)," kata Jerinx. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Seleb
13 menit lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Megapolitan
23 jam lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Nasional
3 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal