JAKARTA, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx SID menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik, Jerinx dipulangkan dan tidak ditahan.
"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya. Selanjutnya biar pengacara saya yang menjelaskan," kata Jerinx usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam.
Jerinx yang ditemani istrinya Nora Alexandra serta kuasa hukumnya Gde Manik Yogiartha, mengaku akan datang dalam pemeriksaan selanjutnya dan siap bertemu dengan Adam Deni yang melaporkan dirinya ke polisi.
"Saya pasti datang dan siap (dikonfrontasi dengan pelapor)," kata Jerinx.