Diduga Lakukan Perdagangan Orang, 3 Penyalur ABK ke Kapal China Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak buah kapal Long Xing 629. Ketiganya ditetapkan tersangka.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, tiga tersangka yakni Z selaku mantan Direktur PT Sinar Muara Gemilang, MK selaku Direktur PT Lakemba Perkasa Bahari dan S sebagai penerima ABK di PT Lakemba Perkasa Bahari. 

"Ketiga berkas perkara tersangka sampai saat ini penyidik masih melengkapi untuk proses pengiriman tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian untuk perkara korporasi penyidik akan melakukan proses pemberkasan lebih lanjut," kata Awi di Mabes Polri, Senin (22/6/2020). 

Sebanyak 14 ABK berbendera Cina tiba di Indonesia pada Mei lalu. Sebelumnya 29 ABK Indonesia lebih dahulu kembali ke Tanah Air dari Korea Selatan. Mereka telah bekerja di bawah perusahaan Tiongkok yang punya beragam kapal, sejak tahun lalu.

Polisi telah meringkus tiga staf perusahaan penyalur ABK yakni William Gozaly staf PT Alfira Pratama Jaya, Kiagus Muhammad Firdaus staf PT Lakemba Perkasa Bahari, dan Joni Kasiyanto direktur PT Sinar Muara Gemilang. Ketiganya ditangkap pada 16 Mei dan dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Kalsel
6 tahun lalu

Tikam Warga saat Curi Laptop, Napi Asimilasi di Banjarmasin Ditangkap

Papua
6 tahun lalu

Polda Papua Mulai Sosialisasikan New Normal ke Warga Jayapura

Nasional
8 hari lalu

Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC

Nasional
24 hari lalu

Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal