Diduga Terlibat ISIS, 1 WNI Ditangkap Polisi Malaysia di Kuala Lumpur

Annisa Ramadhani
Penggerebekan terduga teroris di Tangerang beberapa waktu lalu. (Foto: Koran SINDO/ Dok)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Kerajaan Malaysia (Spesial Branch‎ PDRM ) meringkus satu Warga Negara Indonesia (WNI) karena terindikasi masuk jaringan teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Polisi Malaysia juga mengamankan satu warga Malaysia. Keduanya ditangkap secara terpisah. Namun polisi masih merahasiakan identitas warga Malaysia tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto ‎menjelaskan kronologi penangkapan dua orang tersangka teroris yang telah diamankan Kepolisian Kerajaan Malaysia tersebut. WNI tersebut berinisial MA bin MB, asal JawA Timur.

“Tersangka teroris ISIS asal Indonesia yang berinisial MA bin MB itu berprofesi sebagai pekerja konstruksi dan ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia,"” ungkap Setyo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).

Dia menceritakan kronologi penangkapan tersangka asal Indonesia. Pada November 2017, tersangka MA berencana membunuh Sami (biksu) Budha di Pudu Raya Kuala Lumpur. Dia dikabarkan berkeliaran di jalanan sembari membawa pisau. Aksi itu dilakukan sebagai tindakan pembalasan terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam. Namun, rencana aksinya berhasil dihentikan.

Tersangka teroris MA berusia 23 tahun itu, kata Setya, berencana mencuri senjata dari markas ‎Kepolisian Malaysia, tempat kantor polisi, dan berbagai kemah tentara untuk digunakan dalam serangan teror ke Malaysia dan Indonesia.

Kemudian, pada 17 Januari 2018, tersangka juga membuat rencana‎ serangan ke pihak kepolisian dengan merekam video Balai Polis Travers dan Ibu Pejabat Polis (Mabes) Bukit Aman (PDRM).

"Yang bersangkutan juga akan melihat peta lokasi polisi melalui Google Map untuk merencanakan serangan," lanjut Setyo.

Setyo menyebut tersangka MA telah melakukan komunikasi secara aktif terhadap seorang pimpinan kanan organisasi ISIS melalui Whatsapp. Dia juga melakukan rekrutmen kepada beberapa WNI untuk bergabung dalam organisasi teroris tersebut.

“Untuk membuktikan bahwa organisasi militan ISIS masih aktif di Malaysia, dia (MA) juga telah menaikkan bendera organisasi itu di lokasi kerja kontrak bangunan di mana dia bekerja,” katanya.

Selain itu, Setyo menjelaskan kronologi penangkapan tersangka lain asal Malaysia yang namanya masih dirahasiakan. Dia menyebut tersangka berusia 25 tahun itu berprofesi sebagai guru madrasah.

Dia ditangkap di Petaling Jaya, Malaysia. Diduga dia merencanakan serangan ke pusat-pusat hiburan di daerah tersebut. Sebelumnya, dia pernah dipenjara pada 9 November 2015 atas pelanggaran undang-undang antiteror Malaysia dan dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan.

Dalam rilis yang diterima, otoritas Malaysia meyakini setelah tersangka bebas, dia kembali aktif dalam jaringan teroris ISIS bahkan berencana melakukan perampokan, penculikan, dan pembunuhan.

"Dia juga diduga memiliki hubungan dengan beberapa bekas organisasi militan ISIS dan bekas anggota kanan organisasi Militan Malaysia (KMM) yang pernah ditahan di bawah hukum akta keamanan dalam negeri (AKDIN) 1960," sebut Setyo.

Karena perbuatannya, ‎kedua tersangka tersebut diduga melanggar pasal keamanan yang berkaitan dengan kekerasan, dan dalam akta 754. Keduanya akan diproses hukum sesuai undang-undang Malaysia bagian keamanan 2012 akta 747.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
17 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Nasional
17 hari lalu

Densus 88 Ungkap 1 dari 5 Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Teroris Terafiliasi ISIS

Nasional
17 hari lalu

Komdigi Take Down 8.320 Konten Radikal Terorisme, Terbanyak di Facebook

Nasional
17 hari lalu

5 Perekrut Teroris Anak Ditangkap, 1 Orang Ternyata Pemain Lama Pernah Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal