JAKARTA, iNews.id - KH Ma'ruf Amin dilantik sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 di MPR, Minggu (20/10/2019). Sesuai jadwal, rangkaian acara pelantikan dimulai pukul 13.00 WIB dalam paripurna MPR.
KH Ma'ruf Amin telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK 14 Agustus 2018 tercatat sebesar Rp11.645.550.894.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Depok dan Jakarta senilai Rp6.978.500.000. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Alphard serta Fortuner senilai Rp1.627.900.000.
Harta bergerak lainnya senilai Rp226.000.000, kas dan setara kas berjumlah Rp3.470.735.325 serta harta lainnya berjumlah Rp12.303.135.325. Sementara utangnya sebesar Rp657.584.431.
Sedangkan harta kekayaan Jokowi yang hari ini juga dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 sebesar Rp50.248.349.788. Harta tersebut tercatat dalam LHKPN periodeik 14 Agustus 2018 di KPK.