Dipecat, Ferdy Sambo Cs Belum Serahkan Memori Banding

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri belum menerima memori banding terkait sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, sudah ada beberapa perwira polisi lainnya yang menerima vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Perwira polisi yang sudah menerima vonis PDTH di antaranya Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. Hingga saat ini, mereka semua belum mengirimkan memori banding.

"Belum diterima memori banding," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (6/9/2022).

Dedi mengatakan ada kesempatan 21 hari memproses banding tersebut. Saat ini, jajarannya tetap menyiapkan sidang banding jika memori banding sudah diterima.

"Komisi banding akan berlanjut," ujarnya.

Sebelumnya, ada tujuh tersangka Obstruction of Justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ketujuh tersangka itu yakni :

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.
2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. CP atau Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
7. AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
10 jam lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
10 jam lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
12 jam lalu

Polri Kembali Kirim Ratusan Personel Tambahan ke Sumatra, Fokus Wilayah Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal