JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya, ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam tersebut, membahas tentang dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina sebesar Rp1,4 triliun.
Edward diduga menikmati hasil keuntungan setelah Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis membeli saham Sugi.Kasus dugaan korupsi tersebut berawal ketika Edward menginisiasi Helmi untuk membeli saham Sugi senilai Rp601 miliar. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp599 miliar.Video Editor: Alvian Surya