Diperiksa 10 Jam, Kejaksaan Agung Tahan Edward Soeryadjaya

iNews Sore
Edward Soeryadyaja ditahan oleh Kejaksaan Agung (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya, ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam tersebut, membahas tentang dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina sebesar Rp1,4 triliun. 

Edward diduga menikmati hasil keuntungan setelah Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis membeli saham Sugi.

Kasus dugaan korupsi tersebut berawal ketika Edward menginisiasi Helmi untuk membeli saham Sugi senilai Rp601 miliar. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp599 miliar.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Petral

Nasional
4 hari lalu

Said Didu Minta Maaf Sebut EO Sarang Korupsi, Jelaskan Maksud Sebenarnya

Nasional
10 hari lalu

Forum Backstagers Tantang Said Didu Debat Terbuka usai Singgung EO Tempat untuk Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal