Diperiksa 8 Jam Kasus RS Ummi, Ini Pertimbangan Bareskrim Belum Tahan Menantu Habib Rizieq

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa menantu Habib Rizie Shihab, Habib Hanif Alatas, Jumat (15/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Habib Hanif diperiksa selama delapan jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam itu Habib Hanif dicecar 48 pertanyaan. 

"Ya Alhamdulillah, statusnya tersangka. Alhamdulillah atas kebijakan penyidik menyatakan Habib Hanif tidak ditahan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
1 hari lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
1 bulan lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal