Diperiksa Bareskrim soal Cuitannya di Media Sosial, Ferdinand Sebut Hanya Kesalahpahaman

Riezky Maulana
Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Mantan politikus Partai Demokrat itu diperiksa terkait kasus cuitannya di media sosial yang diduga mengandung ujaran kebencian

Ferdinand datang ditemani tiga kuasa hukumnya. Kehadirannya, kata dia untuk menjelaskan maksud dari cuitnya di media sosial yang menimbulkan kotroversi.

"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," ujar Ferdinand. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
17 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
18 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal