Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Dicecar terkait Proses Anggaran e-KTP

Riezky Maulana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, Kamis (25/6/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, Kamis (25/6/2020). Dia diperiksa terkait kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Agus menuturkan, materi pemeriksaan hari ini hampir sama dengan sebelumnya, 17 Mei 2019. Dalam pemeriksaan dia ditanya mengenai proses anggaran yang dilakukan Kemendagri dan hubungan Kemenkeu dengan Komisi II DPR.

"Kurang lebih sama ini adalah untuk e-KTP. Jadi, ada tersangka Paulus, Isnu Fahmi dan Miriam dan kita jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama," ujar Agus usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Agus yang juga Komisaris Utama PT Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk ini dalam pemeriksaan oleh tim penyidik KPK juga menjelaskan soal multiyears contract atau kontrak tahun jamak dalam proyek KTP-el tersebut.

"Kalau permohonan multiyears contract itu harus diajukan kepada Kemenkeu, kalau Kemenkeu mereview dan menyetujui, artinya kalau melaksanakan proyek itu bisa dilaksanakan lebih dari 12 bulan. Jadi, untuk Kemendagri kalau seandainya sudah menunjuk satu vendor nanti tidak perlu lelang lagi tahun depannya karena sudah ada multiyears contract," katanya.

Dalam pemeriksaan kali ini dia dimintai keterangan untuk tersangka baru dalam pengembangan kasus e-KTP, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST) dan kawan-kawan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
17 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
17 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal