Diperiksa KPK terkait Suap PAW Caleg PDIP, Saeful: Pokoknya Dana dari Harun Semua

Riezky Maulana
Saeful memasuki mobil tahanan KPK setelah diperiksa terkait kasus PAW Caleg PDIP, Jakarta, Selasa (11/2/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Saeful terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku. Dalam kasus tersebut Saeful telah ditetapkan tersangka.

Saeful keluar dari Gedung KPK pukul 17.30 WIB. Dia menuturkan, tidak ada perintah dari PDIP untuk memberikan suap dalam PAW Harun Masiku.

"Tadi pemeriksaan lanjutan yang kemarin itu," ujar Saeful sembari memasuki mobil tahanan di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, semua dana suap berasal dari Harun Masiku. "Semua dari Harun, pokoknya dana dari Harun semua," ucapnya.

Dalam pemeriksaan, dia lebih banyak ditanya mengenai kronologi peristiwa suap. "Tadi ada sandingan antara kronologi pada setiap peristiwa dengan percakapan di Whatsapp," katanya.

Sampai saat ini KPK masih memburu keberadaan Harun Masiku. KPK juga telah memasukkan Harun Masiku dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

6 hari lalu

Kadernya Kena OTT, PDIP Dukung Proses Hukum Etik Suryani asal Bukan Kriminalisasi

12 hari lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

16 hari lalu

PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake usai Terseret Kasus Kematian Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal