Diroasting dengan Kata Kasar, Hillary Brigitta Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi

Irfan Ma'ruf
Anggota DPR Hillary Brigita Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri. (Foto: Istimewa Instagram Hillary)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut terhadap komika Mamat Alkatiri. Laporan tersebut bernomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2022.

"Iya benar ada laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hillary, Muhammad Fauzan Rahawarin dengan korbannya tertulis di laporan Hillary. 

Saat Hillary menghadiri acara talk show, diroasting oleh Mamat dengan kata-kata kasar. Adapun dalam laporan itu Mamat disangkakan dengan Pasal 310 soal pencemaran nama baik.

"Dalam roasting itu, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 't*i dan g**lo*," kata Zulpan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Sah! Adela Kanasya Putri Adies Kadir Dilantik Jadi Anggota DPR Gantikan sang Ayah

Seleb
2 bulan lalu

5 Fakta Kasus Uya Kuya Dituduh Punya 750 Dapur MBG, Nomor 4 Mengejutkan!

Nasional
3 bulan lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Nasional
3 bulan lalu

Zulhas Minta Anggota DPR Fraksi PAN Satu Suara: Jangan Sampai Beda, Repot Kita

Nasional
4 bulan lalu

Sahroni usai Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Rasanya Aneh Kenalan Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal