Diroasting dengan Kata Kasar, Hillary Brigitta Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi

Irfan Ma'ruf
Anggota DPR Hillary Brigita Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri. (Foto: Istimewa Instagram Hillary)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut terhadap komika Mamat Alkatiri. Laporan tersebut bernomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2022.

"Iya benar ada laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hillary, Muhammad Fauzan Rahawarin dengan korbannya tertulis di laporan Hillary. 

Saat Hillary menghadiri acara talk show, diroasting oleh Mamat dengan kata-kata kasar. Adapun dalam laporan itu Mamat disangkakan dengan Pasal 310 soal pencemaran nama baik.

"Dalam roasting itu, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 't*i dan g**lo*," kata Zulpan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Tegaskan Sudah Minta Maaf

Nasional
18 jam lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
20 jam lalu

Bareskrim Telah Naikkan Kasus Dugaan Penghinaan Budaya Toraja ke Penyidikan

Nasional
7 hari lalu

Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal