JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Riduan buka suara soal pemblokiran rekening milik Supriyono yang menampung dana donasi operasional aksi warga Pati. Ia memastikan rekening dapat digunakan setelah Bank Mandiri mencabut penundaan transaksi pada 26 Agustus 2026.
Riduan mengatakan pembukaan kembali rekening merupakan tindak lanjut koordinasi serta konferensi pers yang melibatkan Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya.
“Sebagaimana telah disampaikan dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026,” kata Riduan dalam Holding Statement, Rabu (26/8/2026) malam.
Bank Mandiri juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepercayaan publik selama polemik terkait rekening tersebut berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri. Bank Mandiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia,” tegas Riduan.