JAKARTA, iNews.id - Perdebatan sempat terjadi antara Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dengan anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin saat rapat kerja (raker) pada Rabu (11/2/2026) lalu. Ghufron siap menggaji Zainul bila bisa merapikan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dalam waktu singkat.
Momen itu bermula kala Zainul menilai BPJS Kesehatan kurang proaktif dalam mengantisipasi dampak penonaktifan peserta yang merupakan pasien penyakit berat. Salah satunya, tak bisa memilah data pasien pengidap sakit kronis yang dinonaktifkan.
"Maksud saya gini Bro, ketika Bapak terima itu kan Bapak punya data kan, pasien JKN atau BPJS itu yang masuk kategori penyakit-penyakit berat itu disampaikan Kemensos atau Kemenkes, bahwa ini jangan dinonaktifkan," ujar Zainul kepada Ghufron, dikutip Jumat (13/2/2026).
Merespons itu, Ghufron menyampaikan pihaknya tak mengetahui data yang disetor oleh Kemensos. Dia berkata, Kemensos hanya menyerahkan data 11 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan.
Apalagi, kata dia, Kemensos baru menyerahkan data tersebut pada 27 Januari 2026 lalu, atau kurang dari seminggu kebijakan penonaktifan PBI JK diberlakukan pada 1 Februari 2026.
Lantas, legislator dari Fraksi PKB ini menyelak dan mempertanyakan tim IT BPJS Kesehatan.