JAKARTA, iNews.id - DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menerima para Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) di Kantor DPP Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Rombongan KIP dipimpin langsung ketuanya Tulus Subardjono. Mereka diterima Sekjen DPP Perindo Perindo Ahmad Rofiq dan jajaran DPP.
Ketua bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Perindo Mohammad Yamin Tawary mengatakan, kehadiran para komisioner untuk mensosialisasikan peran KIP yang meminta agar partai politik sebagai intitusi publik harus terbuka dalam hal penyampaian informasi.
"Karena itu tadi kami selain menyanggupi kami juga menyampaikan beberapa hal yang di dalam pelaksanaan sudah terbuka seperti misalnya rekrutmen caleg itu kan kita terbuka lewat media," ujar Yamin di Kantor DPP Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Selain itu, Yamin menuturkan, pada saat disusun calag-caleg yang ditugaskan dari Perindo, seluruh dari mereka akan melakukan pakta integritas agar caleg tidak melakukan perilaku korupsi.
Menurut Yamin, selama ini masyarakat yang datang ke Perindo selalu dilayani dan mendapatkan informasi dengan baik dari partai bernomor urut 9 tersebut. "Dan karena itu KIP tadi berterima kasih dan meminta kalau giat dari KIP soal keterbukaan informasi diminta kalau boleh Perindo ikut berpartisipasi," tandasnya.
Yamin juga menyebutkan, masalah transparansi keuangan partai sempat disinggung saat pertemuan dengan KIP. Menurut dia, pihaknya sudah menjelaskan tentang tranparansi keuangan dana partai dan dana caleg sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Sudah ada bahwa dana partai dan dana caleg tetap harus dipertanggungjawabkan, dan itu kita apresiasi dan itu adalah bentuk daripada keterbukaan (publik)," ujarnya.
Yamin mengaku, sistem keuangan partainya sewaktu-waktu siap diaudit oleh badan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai keungan partai harus dilakukan sebagai pertangggungjawaban partai kepada publik.
"Yang penting yang mengaudit itu badan yang berkompeten dalam hal itu. Jangan semua orang atas nama informasi publik semua datang ke kita kan repot kita. Tapi kalo dia tugasnya itu wewenangnya itu ya kita siap," pungkasnya.