Ditabrak KA Bandara, Satpol PP Tewas Mengenaskan

Yan Yusuf
Koran SINDO
Kereta api Bandara Soekarno-Hatta (ilustrasi). (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id –  Perlintasan liar rel kereta api (KA) di Ibu Kota kembali memakan korban. Kali ini, korbannya adalah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Budi Wiyono (51).

Pria itu tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya diseruduk KA Bandara Soekarno-Hatta saat melintasi rel di kawasan Basmol, Jembatan Gantung Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (20/1/2018). Peristiwa tersebut membuat Budi terhempas puluhan meter, sedangkan sepeda motornya tercebur ke dalam Sungai Pesanggrahan yang mengalir di dekat situ. Nyawa lelaki itu tak terselamatkan.

Kepala Satuan Wilayah Lalu Lintas (Kasatwilantas) Jakarta Barat, AKBP Sudarmanto mengatakan, sebelum kejadian, Budi telah diperingatkan oleh sejumlah warga agar tak menerobos rel KA. Akan tetapi, peringatan itu tidak dihiraukannya. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai anggota Satpol PP Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu tetap nekat menerobos.

“Beberapa orang telah kami periksa terkait kejadian ini. Korban kemudian dibawa warga ke RSUD Cengkareng,” ucap Sudarmanto ketika dikonfirmasi, Minggu (21/1/2018).

Kini, jenazah Budi telah disemayamkan oleh keluarganya di kawasan Tangerang, Banten. Sementara, sepeda motornya diamankan ke Kantor Lantas Samsat, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Peristiwa yang menimpa Budi bukan kali pertama terjadi. Menurut penuturan warga setempat, sedikitnya sudah ada empat kejadian kecelakaan di lokasi yang sama sepanjang 2017. Dua di antaranya menyebabkan korban meninggal.

Sadar akan kerawanan tersebut, warga pun kemudian membuat palang pintu otomatis mirip portal parkiran di mal secara swadaya. Namun karena padatnya arus kendaraan yang melintas rel, palang pintu tersebut ternyata tak juga membuat korban berkurang.

Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1, Edi Kuswoyo mengatakan, keberadaan perlintasan liar rel KA memang berbahaya bagi warga. Karena itu, dia pun mendorong agar perlintasan liar semacam itu ditutup. Namun, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena terkendala dengan masalah kewenangan.

“Perlintasan liar memang sangat rawan. Tapi kami tidak bisa menutupnya, karena itu merupakan kewenangan pemda (pemerintah daerah). Tugas kami pun hanya sebatas memantau dan mengingatkan,” kata Edi.

Dia mengungkapkan, dari sekira 500 titik perlintasan rel KA di wilayah kerjanya, sebanyak 309 di antaranya adalah perlintasan liar. Sementara, perlintasan yang resmi hanya ada 172 titik. Menurut Edi, PT KAI masih mencari solusi bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup titik-titik perlintasan liar di Ibu Kota.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Mobil
5 jam lalu

Ngeri! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tembus 70.749 Kasus, 11.262 Orang Meninggal Dunia

Internasional
5 hari lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Megapolitan
10 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

Aksesoris
10 hari lalu

Studi: Lampu LED Bisa Jadi Sumber Kecelakaan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal