Ditetapkan Tersangka, Penghina Palestina di Medsos Ditahan

Puteranegara Batubara
Viral Pria di Lobar Buat Konten Menghina Palestina di TikTok (Foto: dok Polres Lobar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan pria berinisial HL (23) menjadi tersangka terkait dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Negara Palestina lewat media sosial (medsos). Kini tersangka langsung ditahan petugas.

"Betul sudah jadi tersangka, kasus ujaran kebencian. Kasus telah dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda NTB. Kemarin sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto saat dihubungi, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Menurut Artanto, HL juga telah dilakukan penahanan oleh penyidik untuk 20 hari pertama di Mapolda NTB. HL sebelumnya telah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gerung pada Sabtu 15 Mei lalu. 

Sebelumnya, Polres Lombok Barat menangkap HL (23), seorang pria yang menghina Palestina melalui konten Tiktok. Konten pria yang bekerja sebagai cleaning servis itu viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat.

"HL, laki-laki (23), seorang Cleaning Servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya di bawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak di inginkan," ujar Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, Minggu (16/5/2021).

Adapun akun yang di gunakan di media Sosial dengan diiringi musik Tiktok dengan ujaran yang tidak pantas.

"Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan di unggah melalui HP pribadinya, menurut pengakuan pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kronologi Lengkap Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Teken Kontrak BA PT DSI Senilai Rp1,5 Miliar

19 jam lalu

Abu Vulkanik Bisa Sebabkan Kanker? Ini Faktanya!

20 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Minta Ruben Onsu Cek Kesehatan sebelum Ketemu Anak

20 jam lalu

Ruben Onsu Tolak Cek Kesehatan Jadi Alasan Mediasi dengan Sarwendah Gagal? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal