JAKARTA, iNews.id - Gibran Rakabuming Raka mengklarifikasi tuduhan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19). Bahkan, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya jika memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan dia dalam kasus tersebut.
Dia mengatakan, tidak pernah merekomendasikan ke pemerintah atau ikut campur dalam urusan bansos Covid-19. Apalagi membagikan bingkisan terkait dana bansos tersebut dalam Pilkada Solo.
"Ya tangkap saja kalau salah, kalau ada buktinya. Saya enggak pernah menerima apapun itu dari dana-dana bansos," ujar Gibran kepada wartawan, Senin (21/12/2020).