JAKARTA, iNews.id - Sidang Paripurna MPR, Rabu (2/10/2019) diwarnai perdebatan soal pimpinan sidang. Anggota MPR dari DPD meminta pimpinan sidang diganti dengan alasan pentingnya agenda pemilihan ketua.
Sidang yang dihadiri 376 anggota itu diketuai oleh pimpinan sementara DPR dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Wahab Dalimunte dan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta. Anggota DPD meminta agar pimpinan sidang dipilih melalui mekanisme pemungutan suara.
Harapannya, pimpinan sidang terpilih bisa mengakomodir perwakilan dari DPD. Sidang kemudian terpaksa diskors pukul 11.00 WIB karena perdebatan semakin tidak terkendali.
Skorsing dilakukan untuk mengakomodasi lobi politik antara ketua fraksi dan DPD. Lobi tersebut menentukan perlunya pemilihan pimpinan sidang yang baru atau tidak.
Hasil forum lobi kemudian menyepakati Abdul Wahab Dalimunte dan Hillary Brigitta tetap memimpin sidang sampai selesai. Sesuai tata tertib (tatib) sidang MPR, pimpinan sidang sementara dipilih berdasarkan usia tertua dan termuda. Abdul Wahab diketahui berusia 80 tahun, sementara Hillary berusia 23 tahun.