JAKARTA, iNews.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satunya terkait rencana membuka kembali kegiatan ibadah di masjid.
Ketua DMI DKI Jakarta, Ma'mun Al Ayyubi mengatakan, masjid di Jakarta akan dibuka kembali menunggu kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.
"Kalau DKI, kita ikut aturan PSBB yang berakhir 4 juni, kalau sudah berakhir maka kita minta sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Ma'mun di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, saat ini DMI belum merekomendasikan melaksanakan salat Jumat karena PSBB masih berlaku. Dia berharap umat yang rindu melaksanakan salat Jumat di masjid untuk bersabar.
"DMI tidak merekomendasi pembukaan salat Jumat. Harus sabar dan mematuhi apa yang menjadi keputusan gubernur yang sudah melalui kajian perpanjangan PSBB sampai 4 Juni," ucapnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) rencananya sore ini menerbitkan pedoman mengenai pembukaan kembali rumah ibadah di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam pertemuan dengan Satgas Lawan Covid-19 DPR membahas persiapan membuka kembali tempat ibadah di Kemenag, Kamis (28/5/2020).