Dokter Dianiaya Pasien di Lampung, Puan: Jangan Sampai Kekerasan Nakes Dianggap Hal Biasa

Bachtiar Rojab
Ketua DPR, Puan Maharani. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti banyaknya tenaga kesehatan yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Diketahui dokter jaga di Puskesmas Lampung mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat yang dianggap tidak manjur.

“Kekerasan di tempat kerja kepada nakes selain mengancam keselamatan, juga dapat mengganggu nakes menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat,” kata Puan kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

Puan menekankan pentingnya perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan (nakes) dalam menjalankan tugasnya. Hal ini menyusul maraknya kasus kekerasan yang menimpa Nakes belakangan ini.

“Nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan harus mendapat perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kekerasan yang dialami nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum,” kata Puan.

“Saya sangat berharap kita semua dapat menjaga keamanan dan memberi perlindungan kepada seluruh nakes. Negara harus bisa menjamin perlindungan hukum untuk nakes saat sedang melanjalankan tugasnya,” lanjut mantan Menko PMK ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Tangani Korban Bencana, 126 Relawan Medis Diberangkatkan ke Aceh

Seleb
9 hari lalu

Melanie Subono Marah Lihat Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat!

Megapolitan
11 hari lalu

Merantau demi Nafkahi Ibunya di Lampung, Pariyem Jadi Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran

Nasional
11 hari lalu

Pakistan Siap Kirim Dokter hingga Profesor ke RI, Prabowo: Kami Sangat Membutuhkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal