Dokter Richard Lee Segera Disidang, Polisi Pastikan Berkas Sudah P21

Putranegara Batubara
Polisi pastikan berkas perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan tersangka Richard Lee telah dinyatakan lengkap alias P21. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum yang menjerat Richard Lee segera memasuki tahap persidangan. Polisi memastikan berkas perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan tersangka Richard Lee telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, penyidik sebelumnya telah mengirim berkas perkara ke Kejati Banten sebelum akhirnya dinyatakan lengkap usai melalui proses P-19.

“Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, Alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,” kata Andaru kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Atas status P21 tersebut, polisi kini tinggal menunggu jadwal pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.

“Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” ujar Andaru.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa

11 hari lalu

Berat Badan Turun Drastis, Begini Kondisi Richard Lee Sekarang

11 hari lalu

Richard Lee Tak Sanggup Lanjut Sidang hingga Larut Malam, Hakim Akhirnya Ambil Keputusan Ini

11 hari lalu

Menunggu Sidang hingga 10 Jam, Richard Lee Ngaku Tak Sanggup Lagi Takut Kehilangan Nyawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal