Doni Monardo: Presiden Jokowi Tak Memaksakan Daerah Terapkan PSBB

Felldy Aslya Utama
Tangkapan layar Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan kebebasan kepada daerah-daerah yang tidak ingin menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sejauh ini sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB.

Demikian disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi secara virtual di Jakarta, Selasa (12/5/2020). "Bapak presiden menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah," ujarnya.

Doni yang juga menjabat kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini memaparkan, masing-masing daerah dapat memilih kebijakan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan. Termasuk di dalamnya mengombinasikan dengan kearifan lokal guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Jadi walaupun tidak ada pemaksaan kepada daerah tetapi juga diharapkan secara optimal kemampuan daerah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Jokowi meminta evaluasi detail terhadap daerah-daerah yang melakukan PSBB maupun yang belum. Sejumlah daerah yang belum melaksanakan PSBB disebut Jokowi berhasil mengendalikan corona.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
2 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
2 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal