BOGOR, iNews.id - Institut Pertanian Bogor (IPB) angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan salah satu dosennya ditangkap polisi. Dosen IPB berinisial AB ditangkap karena diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk Aksi Mujahid 212, Sabtu, 28 September 2019.
Kepala Biro (Kabiro) Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti membenarkan salah satu dosennya AB yang bernama lengkap Abdul Basith ditangkap polisi. IPB prihatin atas penangkapan salah satu dosennya itu.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB Abdul Basith (AB), kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut," katanya Minggu (29/9/2019).
Yatri menegaskan dugaan kasus yang menjerat AB sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak terkait dengan tugasnya sebagai dosen. IPB tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Saat ini kami masih terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya," ujarnya.
Sebelumnya, AB ditangkap polisi bersama lima orang lainnya yakni SS, OS, AU, YF dan S di Tanggerang. AB diduga menjadi otak pembuatan bom molotov untuk membuat kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 di Jakarta pada Sabtu 28 September 2019.
AB diamankan Sabtu, 28 September 2019, di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk Aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.