DPO Bom Bali, Panglima Tentara Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

Riezky Maulana
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap panglima Askari alias tentara Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen. Zulkarnaen merupakan DPO yang terlibat dalam kasus Bom Bali 1 Tahun 2001 silam.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/12/2020) di Lampung Timur, sekitar pukul 19.30, tanpa perlawanan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (12/12/2020). 

Zulkarnaen, kata Argo memiliki beberapa nama antara samaran, antara lain Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. Dia juga terlibat dalam penyembunyian DPO atas nama Udin alias Upik Lawangan alias Taufik Bulaga yang merupakan ahli perakit bom.

"Zulkarnain adalah panglima Askari (tentara) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Nasional
15 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
15 hari lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Nasional
16 hari lalu

Densus 88 Sebut Ledakan SMAN 72 Jakarta Menginspirasi Penikaman Bocah di Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal