DPO Bom Bali, Panglima Tentara Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

Riezky Maulana
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap panglima Askari alias tentara Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen. Zulkarnaen merupakan DPO yang terlibat dalam kasus Bom Bali 1 Tahun 2001 silam.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/12/2020) di Lampung Timur, sekitar pukul 19.30, tanpa perlawanan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (12/12/2020). 

Zulkarnaen, kata Argo memiliki beberapa nama antara samaran, antara lain Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. Dia juga terlibat dalam penyembunyian DPO atas nama Udin alias Upik Lawangan alias Taufik Bulaga yang merupakan ahli perakit bom.

"Zulkarnain adalah panglima Askari (tentara) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Kecelakaan Mobil Lampung

Niaga
9 hari lalu

Diramaikan 10 Brand Otomotif, Pameran Mobil ACC Carnival Rampung

Buletin
14 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Nasional
14 hari lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal