DPO Bom Bali, Panglima Tentara Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

Riezky Maulana
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap panglima Askari alias tentara Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen. Zulkarnaen merupakan DPO yang terlibat dalam kasus Bom Bali 1 Tahun 2001 silam.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/12/2020) di Lampung Timur, sekitar pukul 19.30, tanpa perlawanan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (12/12/2020). 

Zulkarnaen, kata Argo memiliki beberapa nama antara samaran, antara lain Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. Dia juga terlibat dalam penyembunyian DPO atas nama Udin alias Upik Lawangan alias Taufik Bulaga yang merupakan ahli perakit bom.

"Zulkarnain adalah panglima Askari (tentara) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1," katanya. 

Selain itu, kata Argo, Zulkarnain juga merupakan orang yang membentuk unit khos yang dalam struktur Jamaah Islamiyah merupakan satu unit tentara khusus. Tentara khusus itu terlibat dalam beberapa konflik agama, seperti di Poso, Sulawesi Tengah pada 2000 silam dan konflik bernuansa SARA di Ambon tahun 2011 lalu. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui di Pesisir Barat, Dibangun PTPP

57 tahun lalu

Kelakar Prabowo ke Anggota Hipmi: Jangan Macam-Macam, Aku Sudah Tahu Kelakuanmu Semua

57 tahun lalu

Momen Meriah Warga Sambut Prabowo di Lampung, Lambaikan Bendera Merah Putih

57 tahun lalu

Rutan di Lampung Jadi Markas Love Scamming, DPR: Pecat Petugas yang Terlibat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal