DPO Bom Bali, Panglima Tentara Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

Riezky Maulana
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap panglima Askari alias tentara Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen. Zulkarnaen merupakan DPO yang terlibat dalam kasus Bom Bali 1 Tahun 2001 silam.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/12/2020) di Lampung Timur, sekitar pukul 19.30, tanpa perlawanan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (12/12/2020). 

Zulkarnaen, kata Argo memiliki beberapa nama antara samaran, antara lain Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. Dia juga terlibat dalam penyembunyian DPO atas nama Udin alias Upik Lawangan alias Taufik Bulaga yang merupakan ahli perakit bom.

"Zulkarnain adalah panglima Askari (tentara) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Nasional
1 bulan lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Internasional
1 bulan lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal