DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Kemenag: Butuh Data Temuan yang Valid

Felldy Aslya Utama
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsyad Hidayat dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang Haji Hari Ini". (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merespons Tim Pengawas (Timwas) DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji tahun 2024. Rencana ini dari sejumlah temuan-temuan masalah selama pelaksanaan haji.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsyad Hidayat menyampaikan butuh data yang valid untuk mengevaluasi hal tersebut. Tidak boleh hanya satu kasus menjadi temuan. 

"Jadi tidak serta merta itu menjadi sebuah temuan. Kalau seumpamanya dari 221.000 atau 213.320 jemaah haji, kasus hanya terjadi di 1-2 orang, apakah itu dianggap sebuah temuan?," kata Arsyad dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang Haji Hari Ini" yang digelar secara daring, Sabtu (22/6/2024).

Arsyad juga mengibaratkan penyelenggaraan pernikahan yang melibatkan 1.000 tamu undangan. Dia meyakini, pasti ada beberapa tamu yang mengomentari makanan yang disajikan dalam acara tersebut.

"Apakah itu dianggap sebuah temuan yang perlu dipertimbangkan?," ujarnya.

Kembali ke persoalan temuan masalah oleh Timwas DPR, Arsyad mengingatkan bahwa haji ini berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan di negara lain. Sehingga, ada wikayah-wilayah yang Kemenag tidak memiliki otoritas atau kewenangan lebih jauh.

"Ada wilayah-wilayah yang di situ kita punya otoritas penuh, ada yang di sana juga di sana otoritas penuhnya jadi kewenangan pihak Arab Saudi ya," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kemenag Siapkan Rangkaian Kegiatan Waisak 2570 BE, Ini Tema dan Agendanya

Nasional
16 jam lalu

Kabar Baik! Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji

Haji dan Umrah
10 hari lalu

Hampir 10.000 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah, Begini Kondisinya

Haji dan Umrah
11 hari lalu

61 Persen Jemaah Calon Haji Jombang Masuk Kategori Risiko Tinggi, Ini Langkah Kemenag

Nasional
11 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal