JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR segera mengundang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Univrsitas Airlangga (Unair) dalam kesempatan rapat dengar pendapat (RDP). Komisi IX DPR akan meminta penjelasan mengenai temuan obat virus corona (Covid-19).
Anggota Komisi IX DPR, Dewi Aryani tidak menyampaikan detail, kapan RDP itu akan dilaksanakan. Dia hanya menuturkan, penjelasan mengenai uji klinis dan legalitas obat Covid-19 penting sebelum diproduksi.
"Akan coba kita bahas dan undang mereka untuk menjelaskan semuanya. Uji klinis dan legalisasi dari BPOM penting nanti akan kita klarifikasi juga," ujar Dewi di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Sebelumnya, Universitas Airlangga telah menyelesaikan uji klinis tahap ketiga obat Covid-19. Hasil uji klinis tersebut juga telah diserahkan ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).
Hasil uji klinis diberikan langsung oleh Rektor Unair Mohammad Nasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang juga Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan PCPEN Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Semakin cepat semakin bagus untuk produksi obat ini. Rencana kami akan eksekusi walaupun kita akan mengajukan permohonan untuk izin," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020).