DPR bakal Panggil Kemlu terkait Kematian Diplomat Arya Daru

Felldy Aslya Utama
Diplomat Arya Daru sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya. DPR pun akan memanggil Kemlu terkait kasus kematian Arya Daru. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR RI akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait kasus meninggalnya diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan rencana ini menyusul temuan Apsifor yang menyebut burn out sebagai penyebab kematian. Sehingga, Komisi I DPR RI merespons hal ini dengan sangat serius. 

Dijelaskan bahwa beban tugas diplomat kerap diiringi tekanan tinggi, baik dari sisi beban kerja, dinamika politik internasional, maupun tuntutan administratif. Jika benar burn out berkontribusi pada kondisi fatal, maka ini menandakan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia perlu dievaluasi lebih dalam.

"Dalam waktu dekat, Komisi I berencana memanggil perwakilan Kemlu untuk mendapatkan keterangan resmi seputar mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan kesehatan mental bagi para diplomat," ujar Dave dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
5 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Nasional
16 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Nasional
18 jam lalu

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal