Draf RUU Omnibus Law yang Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal Belum Diterima DPR

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani (kanan). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – DPR akan menggelar sidang paripurna kedelapan masa persidangan II Tahun sidang 2019-2020 pada siang ini. Salah satu agendanya yaitu pengambilan keputusan tingkat II terkait pengesahan RUU prioritas yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, sedikitnya ada 55 RUU; empat RUU carry over yang ditetapkan DPR, DPD dan pemerintah, serta; tiga RUU kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna hari ini. “Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah tiga RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Politikus PDIP itu menegaskan, sampai saat ini DPR belum menerima satu pun draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik, karena menurut dia sumber draf RUU itu tidak jelas. Beberapa waktu terakhir, draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar itu menjadi sorotan banyak pihak lantaran menghapus pasal-pasal tentang kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang ditentukan dalam UU JPH.

“DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. Bahwa RUU Omnibus Law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi,” kata Puan. Dia menuturkan, DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU Omnibus Law akan berlangsung secara komprehensif.

BACA JUGA: Draf Omnibus Law Hapus Kewajiban Produk Bersertifikat Halal, Begini Reaksi MUI

Selain mengenai RUU, rapat paripurna DPR hari ini juga akan mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). Berdasarkan informasi yang diterima, rapat paripurna akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
18 hari lalu

Puan Soroti Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Harus Diadili!

Nasional
1 bulan lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Momen Didit Prabowo Rayakan Ulang Tahun bareng Megawati hingga Puan Maharani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal