DPR Beri 4 Catatan Soal Penyelenggaraah Haji 2018 ke Menag

Felldy Aslya Utama
Rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018). (Foto: iNews.id/felldy utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1439 Hijrah/2018. Sejumlah catatan diberikan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menuturkan, meskipun dalam penilaian Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mencapai 85,23 persen atau sangat memuaskan, DPR tetap perlu mengevaluasi.

"Komisi VIII tentu harus memberikan catatan atas penyelenggaraan haji tahun 2018 ini," kata Ace Hasan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (26/11/2018). Menurut dia, ada sejumlah hal yang menjadi catatan Komisi VIII pada penyelenggaraan haji.

Pertama, aspek akomodasi penginapan. Menurut Ace, pada 2018 jemaah haji mendapatkan fasilitas penginapan berupa pemondokan yang selevel dengan hotel kelas bintang III. Realisasinya, DPR menemukan di beberapa tempat ada pemondokan yang masih di bawah standar tersebut.

"Kami mengingatkan kepada kementerian agama supaya lebih tegas terhadap penyedia pemondokan yang memang dinilai bermasalah," ucap Ace.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna Besok, Disahkan Jadi UU

1 hari lalu

Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026

3 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

3 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal