DPR Minta Fenomena Umrah Backpaker Diatur Ketat, Jemaah Harus Terlindungi

Widya Michella Nur Syahid
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (foto: DPR)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa umrah bukan wisata biasa, melainkan ibadah. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk tegas dan konsisten dalam menerapkan undang-undang apalagi terkait fenomena umrah backpaker.

Ace menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi.

"Fungsi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) itu bukan hanya sekedar bisnis, tapi juga bagaimana melakukan bimbingan dan pembinaan, serta perlindungan terhadap para jemaah umrah tersebut," kata Ace, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (19/3/2024).

Ace menyebut umrah memang hak setiap umat Islam. Namun, perlu ada aturan tegas agar umrah tidak disalahgunakan.

"Umrah itu tentu hak setiap orang, tapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memastikan pelindungan, dan supaya tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan yang justru bisa membuat perlindungan jemaah," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

57 tahun lalu

10 Keutamaan Bulan Muharram bagi Umat Islam, Nomor 5 Paling Istimewa

57 tahun lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

57 tahun lalu

Bacaan Doa Akhir Tahun Hijriah, Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal