DPR Minta Kemenhub Buat Aturan Tegas Pembatasan Penumpang Pesawat

Antara
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR, Melki Laka Lena. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta agar membuatkan aturan tegas kepada maskapai penyedia jasa penerbangan yang tidak mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satunya, larangan membawa penumpang berlebihan.

Anggota Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR, Melki Laka Lena mengatakan Kemenhub perlu mengimbau maskapai agar membuatkan aturan tertentu yang dapat dilaksanakan petugas di dalam pesawatnya untuk mengatur posisi penumpang dan menjaga jarak penumpang di dalam pesawat.

"Mendesak kepada Kemenhub untuk memberikan aturan tegas kepada semua maskapai penerbangan agar menjual tiket sesuai protokol kesehatan terkait Covid-19 yang harus dilakukan," ujar Melki di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Menurutnya, aturan tersebut agar petugas di dalam pesawat dapat konsisten dan taat terhadap protokol kesehatan. Dia menuturkan, transportasi tidak perlu dilarang beroperasi selama konsisten mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Orang yang naik di atas kapal itu harus betul-betul sesuai dengan protokol sehingga mereka tidak saling bertumpukan, baik di dalam mobil, di dalam kapal maupun di dalam pesawat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
27 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
31 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal