JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menunggu realisasi komitmen rencana kolaborasi antara Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Komnas HAM dalam menuntaskan perkara pelanggaran HAM berat. Rencana ini diharapkan tidak hanya sebatas formalitas antarlembaga saja.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang mengatakan akan dibentuk penghubung antara Komnas HAM dan Kejaksaan. Untuk itu, kolaborasi harus dibentuk sejak awal.
"Ini saya rasa jadi pertanda baik untuk penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih banyak terhambat. Terutama kasus pelanggaran HAM berat yang telah banyak menyita perhatian masyarakat selama ini. Jadi kita tunggu sepak terjangnya,” kata Sahroni di Jakarta, (8/12/2022).
Sahroni meminta agar kolaborasi ini harus berjalan secara efektif. Pasalnya, dia melihat jika saat ini masyarakat menaruh harapan besar terwujudnya peningkatan kualitas keadilan kemanusiaan di Tanah Air.
“Jangan sampai kolaborasi ini berjalan tidak efektif atau seperti hanya formalitas antarlembaga saja," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan pertukaran informasi harus juga diiringi oleh eksekusi yang baik.
"Jangan sampai (kasus pelanggaran HAM berat) ini terus berlarut-larut begitu saja tanpa ada kejelasan dan perkembangan,” tutur dia.